Beritasumut.com-Data dari Dinas Perkebunan Sumut ada 460 ribuan hektar lahan sawit milik petani dari total 1,2 juta areal perkebunan sawit di Sumut. Kepala Dinas Perkebunan Herawati mengungkapkan, kendala utama yang dihadapi para petani sawit adalah akses permodalan untuk peremajaan perkebunan sawit.
Oleh karena itulah, pihaknya mendorong para petani untuk dapat memanfaatkan dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit sebagai BLU yang menarik dana pungutan dari industri kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) sejak 1 Juli 2015. Dijelaskan Herawati, Dinas Perkebunan telah menyiapkan berbagai model skim peremajaan perkebunan kelapa sawit rakyat, khususnya skim bagaimana mendapatkan dana BPDP kelapa sawit. "Perlu dukungan kalangan perbankan sebagaimana yang dilakukan Riau di mana petani didukung dan didampingi oleh Bank Riau. Kita berharap Bank SUmut dapat mendampingi petani sawit Sumut mendapatkan dana BPDP kelapa sawit," harapnya. (BS02)