Beritasumut.com-Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membahas penguatan ekonomi pedesaan yang akan didorong melalui peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Senin (16/05/2016). Pembahasan ini dihadiri Sekertaris Daerah Provsu Hasban Ritonga, Kepala OJK Regional 5 Sumatera Ahmad Soekro Tratmono dan jajarannya, Plh Assisten Ekbang Provsu Ibnu S Hutomo dan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Amran Uthe. Dalam pertemuan tersebut, Kepala OJK Regional 5 Sumatera Ahmad Soekro mengungkapkan, keberadaan dana desa yang digelontorkan pemerintah diharapkan dapat mempercepat penguatan ekonomi di tingkat desa. "Kita berharap TPAKD bisa berperan mendorong penguatan ekonomi perdesaan melalui percepatan akses keuangan di desa-desa," katanya.
Dikatakan Soekro upaya itu akan dilakukan melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Sumatera Utara yang sudah dilantik Plt Gubsu H T Erry Nuradi pada 28 Maret lalu. Tim beranggotakan Pemerintah Provinsi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, Badan Pusat Statistik Sumut, Pimpinan Lembaga Jasa Keuangan serta Akademisi. sejalan dengan itu, Sekda Provsu Hasban Ritonga mengatakan TPAKD harus berperan dalam upaya mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat dalam rangka mendukung perekonomian daerah termasuk di pedesaan. TPAKD menurutnya harus ikut berperan mencari terobosan dalam rangka membuka akses keuangan yang lebih produktif bagi masyarakat di daerah termasuk pedesaan. Sebagaimana arahan Plt Gubsu dalam pembentukan TPAKD , ujar Sekda, maka kita perlu mendorong lembaga jasa keuangan untuk meningkatkan peran serta dalam pembangunan ekonomi daerah.
“Kita perlu menggali potensi ekonomi daerah yang dapat dikembangkan dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan serta mendorong optimalisasi potensi sumber dana di desa dalam rangka memperluas penyediaan pendanaan produktif antara lain untuk mengembangkan Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM),” kata Sekda. Dalam waktu dekat, TPAKD akan kembali menggelar pertemuan yang akan membahas program dan kegiatan untuk percepatan akses keuangan daerah di pedesaan dengan melibatkan kalangan industri jasa keuangan dan stakeholder lainnya. (BS03)