Beritasumut.com-Dalam rangka mengantisipasi kenaikan harga bahan pangan jelang bulan puasa dan Lebaran, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI melakukan serangkaian inspeksi mendadak (sidak) di beberapa kota, yang diawali dengan sidak distribusi bawang merah di Jawa Timur, Senin (09/05/2016).Sidak bawang merah yang difokuskan di Kabupaten Nganjuk ini dipimpin oleh Ketua KPPU RI M Syarkawi Rauf, dengan fokus untuk melihat langsung di lapangan. Aspek yang ditinjau antara lain kenaikan harga bawang merah mencapai sekitar Rp 40.000- Rp 45.000, distribusi pemasaran bawang merah dan apakah ada indikasi monopoli. "Melalui sidak ini KPPU ingin memberikan signal ke pelaku pasar bahwa pedagang-pedagang besar tersebut secara terus menerus dimonitor atau diawasi perilakunya oleh KPPU, sehingga diharapkan pelaku pasar tidak melakukan tindakan anti persaingan atau praktek kartel seperti yang terjadi pada distribusi bawang putih dan daging sapi beberapa waktu lalu," ujar Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerjasam KPPU RI Mohammad Reza, kepada beritasumut.com, Selasa (10/05/2016).(BS01)