Pemprov Sumut Tolak Permintaan PT Inalum Soal Penundaaan Pajak APU

Herman - Sabtu, 30 April 2016 10:55 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir042016/beritasumut_Pemprov-Sumut-Tolak-Permintaan-Penundaaan-Soal-Pajak-APU.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist
Pertemuan Pemprov Sumut dengan PT Inalum terkait Pajak APU.
Beritasumut.com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menolak permintaan PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) terkait penundaan jawaban atas keberatan PT Inalum terkait pajak air permukaan umum (APU). Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sumut Hasban Ritonga, mengatakan, pihaknya memaklumi kondisi PT Inalum, namun juga terikat dengan ketentuan dan mekanisme. "Kita memaklumi kondisi mereka (PT Inalum). Tapi kita kan punya mekanisme yang sudah terpola. Kalau kita tidak lakukan jawaban setiap bulan, maka penundaan itu tidak diakomodir dan dapat mengganggu sistem keuangan Pemprov Sumut," ujar Hasban, Sabtu (30/04/2016).Hal ini disampaikan Hasban, saat ditanyakan terkait hasil pertemuan dengan PT Inalum pada Jumat (29/04/2016). Dalam pertemuan tersebut GM Anggaran PT Inalum Afrizal mengungkapkan harapan PT Inalum agar Pemprov Sumut tidak langsung menjawab keberatan mereka atas SKPD pajak APU yang ditagih Dinas Pendapatan Daerah setiap bulannya. "Kalau bisa diberi jeda waktu penolakan atas keberatan kami enam bulan atau minimal tiga bulan. Karena sesuai aturan yang ditetapkan keberatan boleh paling lama satu tahun," kata Afrizal.Dikatakan Afrizal saat ini PT Inalum belum mapan dan masih membutuhkan modal yang cukup untuk menjalankan operasi peleburan aluminium terpadu yang menguntungkan, aman dan ramah lingkungan.Menanggapi hal itu, Sekda Provsu menjelasakan, Pemerintah Provinsi sudah disesuaikan dengan target pendapatan, sehingga apabila target tidak terpenuhi, maka akan berpengaruh terhadap realisasi APBD secara keseluruhan. Menurut Sekda, pihaknya melalui Dinas Pendapatan Daerah sudah mengkonsultasikan dengan BPK dan  rekomendasi BPK dan Dispenda harus segara menjawab atas keberatan PT Inalum.Dikatakannya, saat ini persoalan pajak APU antara Pemprov Sumut dan PT Inalum sedang dalam proses pengadilan pajak. Pertemuan kemarin, katanya, PT Inalum semacam meminta pendundaan jawaban atas keberatan mereka. Agar keberatan mereka atas SKPD didiamkan dulu. "Tapi kan sama saja,  PT Inalum punya mekanisme penganggaran, kita juga punya," ujar Sekda.(BS01)


Tag:

Berita Terkait

Ekonomi

Menteri UMKM Pastikan Danantara Tak Pengaruhi Penyaluran KUR Bank BUMN

Ekonomi

Maroef Sjamsoeddin Jadi Dirut MIND ID Gantikan Hendi Prio Santoso

Ekonomi

Bahlil Lantik 3 Pejabat SKK Migas, Minta Lifting Digenjot

Ekonomi

Erick Thohir Rombak Direksi & Komisaris Holding BUMN Pertahanan

Ekonomi

Rapat Kerja Bank Sumut 2025, Pj Gubernur Agus Fatoni Harapkan Terus Tumbuh Jadi BUMD Terbesar di Indonesia

Ekonomi

Dividen BUMN Bakal Masuk ke Danantara, Sri Mulyani Diingatkan soal Target PNBP