Beritasumut.com-Partisipasi rakyat suatu negara dalam investasi terbukti dapat membantu kestabilan ekonominya. Menurut Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro, stabilitas makroekonomi salah satunya dapat dijaga dengan adanya partisipasi investor domestik. Ini disampaikan Menkeu saat peluncuran SBR002 di Aula Djuanda 1 Kementerian Keuangan, Jakarta."Skema yang menjamin stabilitas terutama ekonomi makro, untuk pastikan stabilitas, salah satu syaratnya dan sudah terbukti di negara maju adalah partisipasi investor domestik. Sekarang investor asing pegang 38-39 persen (surat utang) yang berdenominasi rupiah, bagi sebagian investor dan rating agency ini masih menjadi potensi risiko. Jika terjadi ketidaksatbilan ekonomi global bisa picu sudden reversal," jelasnya, seperti dilansir kemenkeu.go.id, Jumat (29/04/2016).Sudden reversal sendiri berarti dana asing di Indonesia akan dapat ditarik keluar lagi oleh si pemilik. Menurut Menkeu, jika kepemilikan asing mengecil, potensi risiko yang mungkin terjadi tersebut dapat ditekan. Dengan ini, Indonesia tidak akan terlalu berat terkenan efek ketidakstabilan global."Yang kita luncurkan hari ini adalah salah satu upaya perluasan basis investor domestik, dimana kita ingin memastikan secara perlahan peran asing dalam Surat Berharga Negara rupiah makin lama makin kecil. Nah yang menggantikan harus investor domestik," ungkapnya.(BS01)