Beritasumut.com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Badan Penanaman Modal dan Promosi (BPMP) Sumut menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 2 Tahun 2015 tentang Pemberian Intensif dan Kemudahan Penanaman Modal di Medan Club, Senin (25/04/2016).Hadir sebagai pemakalah Kepala BPMP Sumut Ir Hj Purnama Dewi MM, Akademisi USU Wahyu A Pratnomo dan politisi Sopar Siburian SH MH. Dalam kesempatan tersebut Wahyu memaparkan makalah bertajuk Peranan Investasi Terhadap Pertumbuhan Ekonomi. Sedangkan Sopar Siburian mengangkat tema pemberian intensif dan kemudahan penanaman modal sebagai komponen daya tarik daerah. Sementara itu Kepala BPMP Purnama Dewi memaparkan mekanisme pemberian intensif dan kemudahan penanaman modal kepada pengusaha di Provinsi Sumut sesuai Perda No 2 Tahun 2015. Pantauan beritasumut.com, di lokasi acara terlihat para pengusaha dan juga pihak perbangkan baik Swasta maupun Bank milik pemerintah.(BS03)