Beritasumut.com-Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Bank Indonesia (BI) akan membentuk Forum Komunikasi dan Keuangan Daerah (Forum KEKD). Hal ini merupakan salah satu poin MoU antara Menteri Keuangan Bambang P.S Brodjonegoro, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Gubernur BI Agus Martowardojo, di Jakarta, Jumat (22/04/2016).Ruang lingkup kerja sama dalam MoU ini difokuskan pada tiga kegiatan strategis. Pertama, sinkronisasi dan sinergi kebijakan dalam rangka mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan daerah melalui percepatan implementasi program reformasi struktural. Kedua, pertukaran data dan informasi serta analisis terkait pengembangan ekonomi dan keuangan daerah. Terakhir, pembentukan Forum Koordinasi Ekonomi dan Keuangan Daerah (Forum KEKD).Melalui forum tersebut, berbagai isu strategis terkait pengembangan ekonomi dan keuangan daerah akan dibahas untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan atau arahan-arahan strategis bagi kepentingan daerah. Selain itu, Forum KEKD tersebut diharapkan dapat lebih mengintegrasikan berbagai forum, kegiatan dan inisiatif terkait dengan pengembangan ekonomi dan keuangan di daerah yang selama ini telah berjalan dengan baik.Menurut Menkeu, MoU ini akan memberikan dasar untuk bersama-sama memperkuat perencanaan pembangunan ekonomi di daerah, mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah, mendorong berkembangnya sektor riil dan industri bernilai tambah tinggi. Selain itu, MoU ini juga diharapkan dapat mengakselerasi upaya-upaya untuk mengatasi persoalan struktural guna meningkatkan iklim investasi dan daya saing usaha di daerah, yang didukung oleh sistem pembayaran yang andal dan efisien, sehingga akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Ia menambahkan, Kemenkeu sendiri telah mempunyai program Regional Economist untuk mensinergikan para ekonom di daerah agar dapat mendukung sosialisasi kebijakan ekonomi pusat ke daerah, serta menampung inisiatif-inisiatif lokal. "Untuk ke depannya pertumbuhan ekonomi harus lebih di-drive oleh peran serta APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah)," ujar Menkeu, seperti dilansir kemenkeu.go.id.(BS01)