Tarif Angkot di Medan Turun

- Jumat, 22 April 2016 18:44 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir042016/beritasumut_Tarif-Angkot-di-Medan-Turun-.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Beritasumut/Ist
Angkutan umum
Beritasumut.com-Walikota Medan HT Dzulmi Eldin S mengakui sudah menandatangani peraturan wali kota (Perwal) tentang tarif angkutan kota (angkot) yang sudah bisa dipergunakan sebagai penerapan tarif baru di Kota Medan.Eldin mengungkapkan, tarif angkot saat ini turun menjadi Rp 4.550 per estafet untuk umum dan pelajar Rp 3.000. 

"Sudah saya teken. Sekarang sudah sama Dishub. Nanti tanya ke Dishub ya," katanya kepada wartawan usai Coffee Morning di Emerald Medan, Jumat (22/04/2016).

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Renward Parapat saat dihubungi mengatakan memang Perwal sudah ada bersamanya. Namun, ucapnya, belum hisa diterapkan dulu sebelum melakukan sosialisasi."Nanti kita undang dulu ya.Setelah itu diterapkan, maka diminta kepada pihak angkutan untuk menempel penurunan tarif angkutan di masing-masing angkotnya, selanjutnya kita kroscek di lapangan," sebut Renward.

Berdasar hasil rapat, katanya, sudah disepakati semua dan diputuskan tarif angkot di Medan turun menjadi Rp4.550 per estafet untuk umum dari sebelumnya Rp5.000 per estafet. Sedangkan tarif untuk pelajar tetap Rp3.000 per estafet.

Renward menambahkan, sebenarnya waktu harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Rp 6.600 pada Januari 2015, Surat Keputusan (SK) sesuai Perwal No 2 tahun 2015, dan ketika naik lagi BBM Rp 6.800 tidak ada perubahan SK. Kemudian pada waktu BBM naik menjadi Rp 7.300, mereka mengusulkan harga angkutan menjadi Rp 5.200. 

"Namun waktu itu sudah tidak ada penyesuaian, tetapi pihak angkutan minta tarif umum dan pelajar disamakan, namun tidak ada titik temu sehingga menjadi deadlock. Kemudian ketika turun lagi BBM menjadi Rp6.900, tidak ada perubahan untuk tarif angkutan, hanya saja mereka secara sepihak menetapkan Rp 5.000 per estafet untuk umum dan Rp 3.500 untuk pelajar. Saat ini ketika harga BBM turun menjadi Rp 6.450 mereka tetap bertahan tarif angkutan sebesar Rp 5.000.," papar Renward menyebutkan.

"Kita coba melakukan perhitungan, dan dari hasil perhitungan biaya operasional angkutan, kita tawarkan Rp 4.300, akan tetapi mereka bertahan Rp4.700. Karena diskusi alot hampir terjadi deadlock, saya menyampaikan jangan sampai deadlock. Jadi kita berusaha sesuai ketentuan pemerintah harus turun 3 persen dari tarif. Sehingga diputuskan Rp 4.550 per estafet untuk umum dan bagi pelajar tetap Rp3.000," pungkasnya.(BS01)


Tag:

Berita Terkait

Ekonomi

Tersangka Bersama Ramadhan Pohan, Savita Juga Tidak Ditahan

Ekonomi

Terkait Pilkada Medan, Ramadhan Pohan Ditangkap Polda Sumut

Ekonomi

Wakil Walikota Medan Apresiasi Dhamma Talk Bukan Siapa Siapa

Ekonomi

Audiensi dengan Walikota Medan, APSINDO Sampaikan Bidik Limbah Plastik dari TPA

Ekonomi

Ikut Demo di Walikota, 21 Siswa Sekolah Diamankan Polresta Medan

Ekonomi

Lapangan Merdeka Medan Alami Transformasi Fungsi Ruang