Beritasumut.com-Walikota Medan HT Dzulmi Eldin S mengakui sudah menandatangani peraturan wali kota (Perwal) tentang tarif angkutan kota (angkot) yang sudah bisa dipergunakan sebagai penerapan tarif baru di Kota Medan.Eldin mengungkapkan, tarif angkot saat ini turun menjadi Rp 4.550 per estafet untuk umum dan pelajar Rp 3.000. "Sudah saya teken. Sekarang sudah sama Dishub. Nanti tanya ke Dishub ya," katanya kepada wartawan usai Coffee Morning di Emerald Medan, Jumat (22/04/2016).Di tempat terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Renward Parapat saat dihubungi mengatakan memang Perwal sudah ada bersamanya. Namun, ucapnya, belum hisa diterapkan dulu sebelum melakukan sosialisasi."Nanti kita undang dulu ya.Setelah itu diterapkan, maka diminta kepada pihak angkutan untuk menempel penurunan tarif angkutan di masing-masing angkotnya, selanjutnya kita kroscek di lapangan," sebut Renward.Berdasar hasil rapat, katanya, sudah disepakati semua dan diputuskan tarif angkot di Medan turun menjadi Rp4.550 per estafet untuk umum dari sebelumnya Rp5.000 per estafet. Sedangkan tarif untuk pelajar tetap Rp3.000 per estafet.Renward menambahkan, sebenarnya waktu harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Rp 6.600 pada Januari 2015, Surat Keputusan (SK) sesuai Perwal No 2 tahun 2015, dan ketika naik lagi BBM Rp 6.800 tidak ada perubahan SK. Kemudian pada waktu BBM naik menjadi Rp 7.300, mereka mengusulkan harga angkutan menjadi Rp 5.200. "Namun waktu itu sudah tidak ada penyesuaian, tetapi pihak angkutan minta tarif umum dan pelajar disamakan, namun tidak ada titik temu sehingga menjadi deadlock. Kemudian ketika turun lagi BBM menjadi Rp6.900, tidak ada perubahan untuk tarif angkutan, hanya saja mereka secara sepihak menetapkan Rp 5.000 per estafet untuk umum dan Rp 3.500 untuk pelajar. Saat ini ketika harga BBM turun menjadi Rp 6.450 mereka tetap bertahan tarif angkutan sebesar Rp 5.000.," papar Renward menyebutkan."Kita coba melakukan perhitungan, dan dari hasil perhitungan biaya operasional angkutan, kita tawarkan Rp 4.300, akan tetapi mereka bertahan Rp4.700. Karena diskusi alot hampir terjadi deadlock, saya menyampaikan jangan sampai deadlock. Jadi kita berusaha sesuai ketentuan pemerintah harus turun 3 persen dari tarif. Sehingga diputuskan Rp 4.550 per estafet untuk umum dan bagi pelajar tetap Rp3.000," pungkasnya.(BS01)