Beritasumut.com-Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI menggelar sidang akhir dengan agenda pembacaan putusan terkait dugaan kartel perdagangan sapi impor."Siang nanti, pukul 14.00 WIB akan digelar sidang pembacaan putusan terkait dugaan kartel perdagangan sapi impor. Sidang digelar di ruang pemeriksaan KPPU di Jakarta," kata Kepala Biro Hukum, Hubungan Masyarakat dan Kerjasama KPPU RI Mohammad Reza, kepada beritasumut.com, Jumat (22/04/2016).Sebelumnya, kata dia, KPPU telah melakukan sejumlah tahapan dan prosedural terkait dugaan pelanggaran Pasal 11 dan Pasal 19 huruf c Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat."Seperti diketahui, perkara ini terdaftar dalam Perkara 10/KPPU-I/2015. Dugaan kartel dalam perdagangan sapi impor ini terjadi di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek)," ujar Mohammad Reza.(BS01)