Beritasumut.com-Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumut Ivan Iskandar Batubara mengatakan setidaknya ada sekitar 600 Peraturan Daerah (Perda) di Sumut yang menghambat laju laju investasi."Yang terinventarisir itu ada 600 di Sumut, karena itu kami minta dihapuskan. Kami menilai itu bukan aturan, tetapi kebijakan yang tidak bijak. Beban biaya genset ini akan dibebankan lagi kepada harga," Ujar Ivan kepada wartawan, Rabu (13/04/2016).Jika 600 perda tersebut dicabut, maka Ivan meyakini akan ada kenyamanan dan kepastian berusaha di Sumut. "Kita bisa kompetitif dan berdaya saing, kita mau membangun mall saja harus pakai genset lalu dikutip retribusi, padahal hak dia sebagai pengusaha tidak diberi Inikan tidak logis," tuturnya.Meski peran pemerintah masih sangat minim, jalanan macet dan listrik kurang, tetapi dari data pusat, pertumbuhan ekonomi di Sumut mencapai 5,7. "Pemerintah masih terseok-seok, meski gubernur dan walikota terlibat masalah hukum dan tak sempat mengurusi itu, tetapi pengusaha sudah mapan dan mandiri sehingga pertumbuhan ekonomi bisa di atas nasional," pungkasnya. (BS03)