Cuma Punya 2 Komisaris, RUPS Bank Sumut Ditunda

Redaksi - Sabtu, 02 Januari 2016 22:11 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir012016/beritasumut_Cuma-Punya-2-Komisaris--RUPS-Bank-Sumut-Ditunda.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Dokumentasi
Plt Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi.

Beritasumut.com - Meski dihadiri 100 persen pemegang saham, namun Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bank Sumut yang berlangsung pada Selasa (29/12/2015) akhirnya ditunda. Penundaan RUPS menunggu surat tertulis dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku pengawas perbankan, terkait jumlah Komisaris Bank Sumut yang saat ini belum sesuai aturan semestinya.

 

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Tengku Erry Nuradi selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) mengatakan, saat ini Komisaris Bank Sumut berjumlah dua orang. Sementara, jumlah Komisaris Bank Sumut sesuai AD/ART PT Bank Sumut dan Perda No 2 Tahun 1999 serta Peraturan Bank Indonesia No 8 Tahun 2006 Tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance (GCG), minimal sebanyak tiga orang.

 

"Berdasarkan itu, RUPS Bank Sumut ditunda sementara, menunggu surat tertulis dari OJK sebagai lembaga pengawas. Apakah rapat dapat dilanjutkan dengan jumlah komisaris sebanyak dua orang atau seperti apa," ujar Tengku Erry, di Medan, Sabtu (2/1/2016).

 

Tengku Erry menegaskan, selaku PSP, dirinya tidak ingin melanggara aturan yang berlaku dengan memaksakan RUPS Bank Sumut yang tidak sesuai aturan.

 

"Tujuannya untuk pengelolaan yang baik dan sehat. Manajemen Bank Sumut kita harapkan good coorparate goovernance, sesuai AD/ART, Perda dan aturan BI," tegas Tengku Erry.

 

Lebih lanjut, Tengku Erry menyatakan, GCG meliputi yaitu pertama, transparansi yakni keterbukaan dalam informasi sekaligus dalam pengambilan keputusan. Kedua, akuntabilitas yakni kejelasan fungsi dan pertanggungjawaban perusahaan dalam upaya menjalankan manajemen pengelolaan yang efektif. Ketiga, responsibility yakni adanya kesesuaian atau kepatuhan dalam pengelolaan perusahaan terhadap prinsip korporasi, transparansi sesuai peraturan yang berlaku.

 

"Pengelolaan Bank Sumut juga harus menganut independency yakni kemandirian perusahaan, profesional tanpa adanya benturan kepentingan akibat pengaruh dari pihak manapun yang melanggar azas dan aturan ketentuan yang berlaku. Serta yang kelima adalah fairness atau kesetaraan dan kewajaran. Bank Sumut juga kita harapkan menerapkan rasa keadilan dan kesetaraan dalam membentuk hak-hak stakeholder hingga perusahaan dikelola dengan baik dan penuh kehati-hatian," papar Tengku Erry.

 

Dua komisaris Bank Sumut yakni Rizal Fahlevi Hasibuan dan Brata Kesuma. Keduanya berperan sebagai komisaris independen.

 

"Kita menunda. Paling lama dua pekan setelah ini agar RUPS Luar Biasa bisa dilanjutkan. Kita harus mengikuti aturan Bank Indonesia, OJK dan mengikuti Perda pembentukan Bank Sumut," katanya

 

Dalam melaksanakan RUPS, maka beleid yang dirilis oleh OJK dan Bank Indonesia untuk industri perbankan di tanah air harus diikuti. Adapun agenda RUPS LB yakni pemberian kewenangan untuk menetapkan Direktur Bisnis Syariah Bank Sumut, pembayaran uang jasa dan penyempurnaan sistem prosedur Dewan Pengawas Syariah (DSN).

 

Laporan publikasi bulanan Bank Sumut periode Oktober 2015, tercatat total kredit yang disalurkan senilai Rp17,14 triliun dan pembiayaan syariah senilai Rp1,71 triliun. Adapun Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp23,35 triliun dan komposisi DPK Bank Sumut hingga Oktober terdiri atas giro, tabungan dan deposito masing-masing senilai Rp12,34 triliun, Rp5,12 triliun dan Rp5,89 triliun.

 

Pada Oktober 2015, Bank Sumut membukukan aset senilai Rp28,69 triliun. Di sisi lain, total pendapatan bunga bersih yang diraih hingga Oktober 2015 mencapai Rp1,53 triliun dan pendapatan operasional selain bunga Rp289,13 miliar. Laba kompreheensif tahun berjalan yang diperoleh bank pembangunan daerah ini hingga Oktober 2015 mencapai Rp449,55 miliar. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait