Beritasumut.com - Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar rapat dengan masyarakakat terkait perusahaan tambang PT Madina Mining di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), di Aula BLH Sumut, Jalan Teuku Daud, Medan, Jumat (18/9/2015).
Rapat dipimpin Kabid Lingkungan Sugiatni. Rapat membahas draf dokumen Amdal, RKL-RPL Rencana penambangan dan pengelolaan bijih tambang dan mineral pengikut seluas 363 ha di wilayah IUP PT Madina Mining di Kecamatan Kotanopan.
Hadir dalam rapat, Camat Pakantan, Camat Kotanopan, Dinas Kehutanan Madina, BLHKP Madina, Dinas Kehutanan Sumut, Kepala Desa di wilayah tambang, konsultan, serta pimpinan PT Madina Mining.
Dalam forum tersebut dibahas dampak lingkungan terkait pertambangan. Hampir semua masyarakat menerima keberadaan PT Madina Mining.
Masyarakat berharap setelah perusahan beroperasi agar memperhatikan kesejahteran masyarakat di wilayah tambang.
Menanggapi hal tersebut, PT Madina Mining, menyampaikan berusaha semampu mungkin untuk mensejahterakan masyarakat. (BS-026)