Beritasumut.com - Melemahnya nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat, membuat Bank Indonesia melakukan pengawasan.
Salah satu pengawasan yang dilakukan adalah, setiap pembelian valuta asing (Valas) di money changer harus disertakan underlying (alat bukti pembelian).
"Setiap money changer yang melakukan transaksi valas harus disertakan underlying," ujar Kepala Kantor Bank Indonesia Wilayah Sumut Difi A Johansyah di Medan, Selasa (1/9/2015).
Dikatakan Difi, semua transaksi di dalam negeri baik yang korporasi atau non korporasi harus bisa dikendalikan.
"Dengan underlying, maka permintaannya menjadi jelas," pungkasnya. (BS-031)