Pertamina Dituding Tidak Transparan Soal Distribusi Elpiji

Godfried: Seluruh Pangkalan Diharuskan Memiliki Izin Pemko Medan
Redaksi - Rabu, 11 Maret 2015 15:39 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir032015/beritasumut_Pertamina-Dituding-Tidak-Transparan-Soal-Distribusi-Elpiji.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Komisi C RDP dengan Kadin Medan, Pemko Medan terkait kelangkaan elpiji, Rabu (11/3/2015). (Ist)

Beritasumut.com – Pihak Pertamina dituding tidak transparan soal pendistribusian gas elpiji di Kota Medan. Terbukti masalah kelangkaan dan kenaikan harga gas elpiji subsidi 3 kg tidak terkendali. Bahkan, salah satu lembaga H dan oknum tertentu disinyalir terlibat mengatur "permainan" sehingga gas 3 kg sulit didapat.

 

Tudingan tersebut semakin menguat, dimana pihak Pertamina tidak berkenan menghadiri undangan Komisi C DPRD Medan dalam agenda rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kadin dan Pemko Medan terkait kelangkaan gas elpiji di Ruang Komisi C DPRD Medan, Rabu (11/3/2015). Rapat tersebut untuk membahas sistem distribusi gas subsidi 3 kg serta mengkonfrontir pihak Pertamina dan Pemko Medan yang selama ini saling lempar tanggungjawab atas kelangkaan gas. Selain Kadin, RDP juga dihadiri Kadisperindag Kota Medan Syahrizal Arif. 

 

"Ketidakhadiran Pertamina tanpa alasan sangat kita sesalkan. Padahal kita ingin mempertemukan langsung Pertamina dan Pemko sekaligus mencari solusi sehingga distribusi gas elpiji berjalan baik serta harga sesuai ketentuan," ujar Wakil Ketua Komisi C DPRD Medan Godfried Effendi Lubis yang juga selaku pemimpin RDP.

 

Tudingan yang sama dilontarkan Ketua Kadin Medan Rudi Zulham Hasibuan, Wakil Ketua Nanang dan Sulaji. Pihaknya selaku gabungan para pelaku usaha UKM ikut prihatin terkait kelangkaan gas elpiji di Medan. Rudi Zulham mengaku kerap menerima pengaduan dari anggotanya harga elpiji 3 kg yang mahal bahkan sulit didapat.

 

Untuk itu, kata Zulham, Kadin Medan siap memberikan saran serta masukan untuk mengatasi kelangkaan gas elpiji. Menurut Zulham yang diamini Nanang dan Sulaji, Pemko Medan harus bertindak sebagai pembina dan penanggungjawab terkait system distribusi gas elpiji 3 kg. Karena Pemko Medan memiliki payung hukum sesuai Peraturan Bersama Mendagri dan SDM No 17 dan 5 Tahun 2011 tentang pembinaan dan pendistribusian.

 

"Pemko Medan harus mengambil alih dan berperan penuh soal distribusi gas elpiji subsidi 3 kg. Pemko harus segera mengaplikasikan peraturan tersebut, karena selama ini kebutuhan gas elpiji 3 kg untuk UKM selalu diabaikan," cetus Zulham.

    

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi C Drs Godfried Effendi Lubis didampingi Anggota Komisi Herri Zulkarnain Hutajulu menyimpulkan sistem pendistribusian diambilalih Pemko Medan. Pemko Medan disarankan supaya menjalankan Peraturan Bersama No 17 Tahun 2011.

 

Untuk itu kata Godfried, Pemko Medan segera membentuk tim monitoring dan membuat Peraturan Walikota (Perwal) Medan. Kepada seluruh pangkalan dan agen gas elpiji supaya disurati untuk mendaftar ulang kepada Pemko Medan selanjutnya diharuskan memiliki izin usaha dari Pemko Medan. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Ekonomi

Jaga Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat, Pertamina Sumbagut Borong 12 PROPER Hijau

Ekonomi

Pertamina Sumbagut Dorong Kemandirian Ekonomi Warga, Hadirkan Foodcourt UMKM di Aceh Besar

Ekonomi

Pertamina Sumbagut Gandeng BKKBN Dukung Pembangunan Keluarga dan Kesejahteraan Pekerja

Ekonomi

Pertamina Sumbagut Pastikan Stok BBM Aman, Penyaluran di Medan Berjalan Normal

Ekonomi

Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina pada 1 April 2026

Ekonomi

Pertamina Sumbagut Perkuat Keandalan Distribusi Energi, Dorong Penggunaan Lebih Bijak