Beritasumut.com – Pemerintah kembali menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin. Sementara harga jual solar dan minyak tanah tetap.Hal itu disampaikan Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM Saleh Abdurrahman di Jakarta, Sabtu (28/2/2015).Dijelaskan, kebijakan ini mulai berlaku 1 Maret 2015. Harga bensin naik menjadi Rp6.800 per liter dari sebelumnya Rp6.600/liter. Sementara harga jual minyak tanah tetap Rp2.500/liter dan solar Rp6.400/liter. (BS-001)