Tarif Angkot di Medan Turun, Umum Rp4.600 Mahasiswa/Pelajar Rp3.000

Redaksi - Jumat, 16 Januari 2015 19:18 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/fotonews/dir012015/beritasumut_Tarif-Angkot-di-Medan-Turun--Umum-Rp4.600--Mahasiswa-Pelajar-Rp3.000.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
ANgkot KPUM. (Google)
Beritasumut.com – Penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) dari Rp7.600 per liter menjadi Rp6.600/liter untuk premium, solar dari Rp7.200/liter menjadi Rp6.400/liter yang berlaku mulai 19 Januari 2015 pukul 00.00, ditindaklanjuti Pemerintah Kota Medan dengan melakukan penyesuaian tarif angkutan kota (Angkot).Hal ini disepakati dalam rapat pembahasan tarif angkutan Kota Medan dipimpin Asisten Adminitrasi Umum Ikhwan Habibi Daulay didampingi Kepala Dinas Perhubungan Renward Parapat, Ketua Organda Kota Medan Mont Gomery Munthe, Ketua KPUM Medan Ali Akram, Ketua LKI Medan Abubakar Sidik, Wadirlantas Polda Sumut AKBP Sujarno, Unimed, Univa, Dishub Sumut, Kesper serta sejumlah pengusaha angkutan lainnya di Balai Kota Medan, Jumat (16/1/2015).Dalam rapat tersebut disepakati, tarif angkot untuk umum turun dari Rp5.500 per estafet menjadi Rp4.600, mahasiswa/pelajar dari Rp3.500 menjadi Rp3.000/estafet. Tarif ini mulai berlaku mulai 19 Januari 2015 pukul 00.00 WIB.Dengan adanya kesepakatan penurunan tarif angkot ini, Ikhwan Habibi meminta pengusaha angkot untuk terus meningkatkan pelayanan kepada penumpang yang berbasis keselamatan, menjaga ketertiban dan mematuhi rambu-rambu lalulintas. Pemerintah Kota Medan akan membentuk tim pengendalian harga melibatkan LKI yang akan turun ke lapangan."Kita sepakat dengan penyesuaian tarif ini, dan saya minta para pengusaha angkutan dan organisasi angkutan lainnya untuk membina para supir, lebih meningkatkan pelayanan, mematuhi peraturan lalu lintas. Pemerintah kota pada 2015 ini akan membangun 20 halte, selain itu juga merehab halte yang rusak, dan melakukan operasi penertiban angkutan luar yang masuk dalam kota," ujar Ikhwan.Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Renward Parapat mengatakan pemberlakukan tarif yang baru dimulai pada 19 Januari 2015 pukul 00.00 WIB, sama waktunya dengan pemberlakuan penurunan harga BBM. Diharapkan masyarakat pemakai jasa angkutan untuk dapat bekerja sama dengan para supir angkot agar angkutan di Kota Medan berjalan dengan baik. Pemerintah akan terus mangwasai dan mengontrol serta berharap agar harga suku cadang juga turun, karena ini juga sangat berpengaruh terhadap angkutan.Ketua Organda Medan Mont Gomery Munthe, mengatakan hari ini sudah disepakati penyesuaian tarif angkutan kota yang dihadiri sejumlah pemangku kepentingan transportasi di Medan. Penyesuaian tarif angkutan ini dilkukan pasca pengumuman pemerintah pusat tentang pemurunan harga BBM, dan hasil musyawarah disepakti tarif angkutan untuk umum Rp4.600 dan mahasiswa/pelajar Rp3.000 per estafet."Dari kesepakatan itu kami meminta Pemerintah Kota Medan untuk melakukan penertiban betor, penertiban terminal liar, dan penertiban sejumlah angkutan luar yang masuk ke inti kota," ujar Ketua Organda Medan. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Ekonomi

TPS dan PKL Penyebab Kota Medan Gagal Meraih Adipura

Ekonomi

Diteror Bunuh OTK, Rajudin Minta Kecurangan Dunia Pendidikan di Medan Direspon Semua Pihak

Ekonomi

Poldasu Belum Terima Laporan Terkait Teror Kepada Anggota DPRD Medan

Ekonomi

Gagal Rampok Tas Perempuan, Andre Nyaris Tewas Dihakimi Massa

Ekonomi

Konflik di Hermes, Pemko Medan Perlu diajak Bicara

Ekonomi

PMI Sumut Miliki Markas Komprehensif dan UTD Modern