Integrasikan Layanan Depo Petikemas, Pelindo I MoU Dengan PT KIM

Redaksi - Kamis, 27 November 2014 00:22 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir112014/beritasumut_Pelindo-I.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Ilustrasi. (Google)
Medan, (beritasumut.com) – PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan PT Kawasan Industri Medan (PT KIM) tentang Kerjasama Pembangunan dan Pengoperasian Depo Petikemas di Area Kawasan Industri Medan, Rabu (26/11/2014). Kerja sama ini merupakan wujud Sinergi BUMN yang bertujuan untuk mengintegrasikan pelayanan depo petikemas.Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Pelindo I Bambang Eka Cahyana dan R Achmad Budiono, Direktur Utama PT KIM di Lokasi Proyek PT KIM Tahap IV, di Medan. MoU ini dimaksudkan untuk menjadi pedoman untuk mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan rencana pelaksanaan perjanjian kerjasma yang akan dilakukan oleh kedu pihak dan bertujuan untuk membangun kemitraan dan sinergi BUMN dengan prinsip yang saling menguntungkan dimana kedua pihak akan melakukan pengintregrasian Depo Petikemas di area Kawasan Industri Medan dengan mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki.Ruang lingkup dari Nota Kesepahaman yang ditandatangani meliputi pembentukan tim bersama yang akan melakukan inventarisasi terhadap berbagai potensi yang dimiliki dalam rangka pelaksanaan kerjasama, khususnya pembangunan dan pengoperasian depo petikemas di Kawasan Industri Medan, melakukan kajian-kajian dalam pembangunan untuk lapangan penumpukan dan peralatan, SDM serta sistem operasional yang meliputi aspek finansial, teknis, komersial, legalitas dan aspek lainnya berkaitan dengan rencana kerjasama dimaksud, menyelesaikan kajian selama tiga bulan, menyiapkan dan atau mengurus/mengusulkan semua perizinan yang diperlukan untuk proyek tersebut dan menyusun action plan dalam rangka terwujudnya kerjasama Pembangunan dan pengoperasian Depo Petikemas di Area Kawasan Industri Medan serta menyusun rencana bentuk skema kerjasama yang akan dilaksanakan. Dan untuk memperlancar rencana kerja sama ini, maka dibentuk tim bersama yang beranggotakan unsur-unsur dari kedua pihak yang bertugas untuk menyiapkan kebijakan internal untuk mendukung kerjasama ini dan bahan-bahan lainnya dalam rangka mewujudkan kerja sama dimaksud.Kerja sama ini merupakan wujud keseriuan kedua BUMN tersebut yaitu Pelindo I dengan PT KIM, selain sebagai wujud dari sinergi BUMN, juga sebagai mendukung dan mengimplementasikan Program pemerintah terutama tol laut yang bertujuan untuk menyederhanakan dan mengefisienkan pelayanan logistik yang terintegrasi, mudah, murah dan cepat, serta kerjasama ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan aset yang dimiliki kedua pihak. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Ekonomi

Kakankemenag Siantar Tandatangani MOU dengan BTPN Siantar

Ekonomi

Bupati Toba Samosir Bersama Basarnas Tanda Tangani Mou

Ekonomi

Guus Hiddink Calon Kuat Gantikan Mourinho Tangani Chelsea

Ekonomi

Jika Dipecat, 3 Klub Siap Tampung Jose Mourinho

Ekonomi

Porto Vs Chelsea: Nostalgia Mourinho

Ekonomi

Tekan Perambahan Hutan, BBTNGL dan Polda Aceh MoU