Medan, (beritasumut.com) – Persoalan kelangkaan yang menjadi salah satu sebab tingginya harga gas elpiji 3 kg jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) tampaknya belum bisa diselesaikan dalam waktu dekat.
Apalagi dengan kenaikan bahan bakar minyak (BBM) baru-baru ini, bisa saja hal ini menjadi semaca legitimasi untuk menetapkan harga tanpa ada batasan kewajaran.
Meskipun Menteri Perdagangan telah memberikan ultimatum kepada para pelaku bisnis, jika mengambil keuntungan lebih dari 40%, maka izinnya akan dicabut, namun dalam hal penjualan gas elpiji bersubsidi, ancaman itu sepertinya tidak berpengaruh besar. Sebab dari sebelum harga BBM naik saja, harga barang bersubsidi itu belum bisa kembali normal.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Ikrimah Hamidy mengatakan, jalur panjang distribusi telah membuat harga tidak dapat dikontrol dengan baik. Artinya, kelangkaan yang terjadi disebabkan karena prosesnya yang panjang, memberikan kesempatan bagi sejumlah kalangan untuk mengambil keuntungan besar dengan berbagai cara seperti menaikkan harga diatas HET.
"Jalurnya memang terlalu panjang. Kalau dari Pertamina ke SPBE kemudian ke agen, mungkin masih bisa terkontrol, tetapi mulai dari agen ke pangkalan dan akhirnya ke pengecer, seringkali sulit diawasi berapa harga yang ditetapkan hingga sampai ke konsumen," ujar Ikrimah di Medan, Jumat (21/11/2014).
Dirinya juga melihat bahwa barang bersubsidi yang diperuntukkan bagi kalangan masyarakat menengah kebawah dan untuk usaha kecil tersebut beredar bebas di pasaran, sehingga harga yang ada juga tidak terkendali. Sebab hampir setiap orang dapat membeli gas 3 kg dimana saja, asalkan memiliki tabung gas tanpa ada pengawasan dan pendataan secara ketat terkait siapa saja yang boleh membeli barang bersubsidi tersebut.
"Karena memang itu dijual bebas, bahkan orang mampu sekalipun bisa membelinya. Jadi tidak terawasi distribusi sampai penetapan harganya," katanya.
Menurut Ikrimah, solusi untuk bisa mengatasi kelangkaan dan tingginya harga elpiji 3 Kg bersubsidi tersebut adalah dengan menambah jumlah pasokan, karena kebutuhan masyarakat akan terus bertambah setiap harinya sesuai pertumbuhan jumlah penduduk. Kemudian dengan memperbanyak pangkalan. Namun itu saja tidak cukup, perlu ada perbaikan sistem pengawasan dimana konsumen yang boleh menerima atau membeli gas subsidi tersebut, harus didata sedemikian rupa, agar antara pasokan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan pemakaian oleh masyarakat.
"Harusnya bisa diberikan kompensasi ke masyarakat atau semacam kartu kendali agar jelas diketahui siapa saja yang berhak menerima barang bersubsidi tersebut," sebutnya.
Dengan kondisi ini, Ikrimah menyatakan Komisi B telah membahas dan sepakat memanggil pihak Pertamina dan Perusahaan Gas Negara (PGN) untuk rapat dengar pendapat (RDP) dengan mereka terkait kondisi keberadaan elpiji dilapangan termasuk tingginya harga diatas HET yang telah membuat masyarakat semakin terbebani.
Salah seorang warga di Medan Amplas, Rahayu, ikut mengeluhkan tingginya harga gas 3 kg tersebut sampai mencapai harga Rp18.000-Rp20.000. Harga tersebut sudah sebulan lebih ia rasakan dan belum juga ada penurunan. Padahal selain kebutuhan sehari-hari, ia bisa menghabiskan 2 tabung gas 3 kg untuk berjualan sarapan pagi.
"Ya berat juga, dari bulan lalu belum juga turun harganya. Mungkin ikut naik juga sama BBM ini. Katanya ada subsidi, tapi tetap aja mahal," katanya. (BS-001)