Panyabungan, (beritasumut.com) – Setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), Organda Kabupaten Mandailing Natal (Madina) akhirnya menaikan tarif ongkos untuk wilayah Madina sebesar 10 sampai 20 persen.Demikian disampaikan Ketua Organda Madina Palit Nasution di Panyabungan, Kamis (20/11/2014).“Dari hasil koordinasi kita dengan Dinas Perhubungan Madina, kita menaikan tarif ongkos sebesar 10 sampai 20 persen dari ongkos sebelumnya,” ujarnya.Kenaikan ongkos ini dinilai tidak terlalu memberatkan penumpang, mengingat harga BBM sekarang. “Tarif ongkos untuk umum dan anak sekolah kita bedakan. Ongkos anak sekolah kita naikkan sebesar 10 persen, dan untuk umum 20 persen. Tarif baru ini mulai diberlakukan hari ini, Kamis (20/11/2014),” jelasnya.Sementara Khiriah (35) salah seorang penumpang angkutan umum mengatakan, kenaikan ongkos ini memang berat untuk masyarakat. Namun kenaikan tersebut terpaksa diterima.“BBM saja sudah naik, tidak mungkin sopir angkutan tidak menaikkan ongkos. Mau tidak mau kita terima kenaikan ongkos ini,” paparnya. (BS-026)