Medan, (beritasumut.com) – Pasca diundangkannya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah, Indonesia saat ini menjadi kiblat dunia dalam penerapan sistem ekonomi syariah.Hal itu dikatakan Guru Besar Ekonomi Islam Institut Agama Islam Sumatera Utara (IAIN Sumut) Amiur Nuruddin usai Seminar Nasional Peluang Bisnis dan Tantangan Pendidikan Tinggi Ekonomi Islam Dalam Penyediaan Sumber Daya Insani Menghadapi Pasar Kerja Yang Kompetitif di Medan, Kamis (15/5/2014).Amiur menjelaskan, tanda-tanda Indonesia menjadi kiblat ekonomi syariah dapat dilihat dari pertumbuhan sumber daya manusia (SDM) di sektor perbankan syariah. Saat ini jumlah karyawan bank syariah mencapai 20.713. Terjadi kenaikan cukup signifikan dalam tiga tahun terakhir dari 11.196 orang. "Ini merupakan tanda-tanda Indonesia telah menjadi kiblat ekonomi syariah. Apalagi dikaitkan dengan tumbuhnya lembaga-lembaga pendidikan berkaitan dengan ekonomi Islam," imbuhnya.Dengan pertumbuhan tersebut, sudah pasti investor dari luar akan masuk ke Indonesia untuk berinvestasi. Investor terbanyak berasal dari negara Timur Tengah. Diungkapkannya, sistem ekonomi syariah bermanfaat untuk meningkatkan ekonomi nasional. Salah satunya sektor riil. "Secara tidak langsung, ekonomi syariah menyumbang kepada negara apabila rakyatnya sudah sejahtera dengan konsep syariah. Ekonomi ini bergerak secara riil dan sekarang sudah masuk ke semua lini," ujarnya. (BS-001)