Kenaikan Harga Elpiji Merusak Daya Beli

Redaksi - Senin, 06 Januari 2014 12:04 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir012014/beritasumut_Gas-12-Kg.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Google
Gas elpiji 12 kilogram.
Medan, (beritasumut.com) – Kenaikan harga elpiji 12 kilogram yang ditetapkan terhitung sejak 1 Januari 2014 merusak daya beli masyarakat.Demikian disampaikan Direktur Lembaga Advokasi Perlindungan Konsumen (LAPK) Farid Wajdi di Medan, Senin (6/1/2014). Dijelaskan, kenaikan harga elpiji yang ditetapkan oleh pemerintah terhitung sejak 1 Januari 2014 bermula dari Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahwa Pertamina mengalami kerugian Rp7,7 triliun.Dalam pemeriksaannya, BPK merekomendasikan kenaikan elpiji 12 kilogram untuk mengatasi dan mengurangi kerugian Pertamina. Untuk mengatasinya diambil kebijakan untuk menaikkan harga gas elpiji 12 kilogram.“Bermodal rekomendasi BPK itu, akhirnya memasuki Tahun Baru 2014 Pertamina mengeluarkan kebijakan kenaikan harga LPG sebesar 67 persen,” ujarnya.Berkenaan dengan itu, kenaikan harga elpiji Pertamina dan pemerintah sepertinya main dua kaki. Satu sisi pemerintah terkesan keberatan terhadap kenaikan harga elpiji.Tetapi di sisi lainnya membiarkan harga elpiji melanggang naik. Pejabat pemerintah dari menteri, DPR sampai kepada Presiden SBY menyatakan menyangkut hal yang sensitif di masyarakat seperti kenaikkan harga elpiji 12 Kg, Pertamina berkoordinasi dengan pemerintah sebelum memutuskannya."Kata para pejabat harus ada sensitivitas, situasi masyarakat harus didengar, dikaji, jadi aspirasi sehingga tak bisa hanya menyandarkan pada hitungan ekonomi. Tindakan Pertamina dan statemen pejabat seperti mempermainkan emosi publik. Pemerintah tidak serius mengontrol Pertamina," ujarnya.Dikatakannya, pemerintah terkesan membela dan mengontrol ekses harga penaikan elpiji, tetapi sesungguhnya statemen itu cuma basa basi politik.Uniknya, kata mantan Dekan Fakultas Hukum UMSU ini,  meskipun kenaikan harga elpiji cukup sensitif, tetapi elpiji tetap naik. Bagaimanapun diyakini kenaikan harga elpiji ini akan berdampak pada lonjakan inflasi di awal 2014 ini."Situasi ini cukup beralasan mengingat pasca-kenaikan harga LPG non subsidi, konsumen kelas menengah yang awalnya menggunakan elpiji 12 Kg akan beralih ke elpiji 3kg. Itu terjadi disebabkan disparitas harga dan pola distribusi yang tidak terkontrol," katanya.Dijelaskannya, ekses kenaikan harga elpiji 12 kg membuat gas elpiji 3 kg semakin langka. Masalahnya, Pertamina sampai saat ini belum punya mekanisme kontrol yang jelas untuk menjamin elpiji bersubsidi tepat sasaran."Sebagai BUMN, Pertamina bukan orientasi dilaba saja. Namun juga memiliki kewajiban Public Services Obligation (PSO). Jangan sampai, karena orientasi dilaba, malah merusak daya beli masyarakat. Pengusaha makanan yang kebanyakan UKM akan menjerit," ujarnya.Dikatakannya,  pemerintah harus mempertanggungjawabkan kebijakan kenaikan harga elpiji 12 kg, dan tidak hanya menempatkan Pertamina sebagai satu-satunya pihak terdakwa yang mesti bertanggungjawab. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Ekonomi

Penjualan Gas Elpiji di Pasar Murah Binjai Sepi, Warga Mengaku Malas Bawa Tabung Gas

Ekonomi

Kedua Pengoplos Gas Elpiji di Deli Serdang Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Ekonomi

Pengoplos Gas Elpiji Subsidi di Deli Serdang Sudah Beroperasi 1 Bulan

Ekonomi

Polres Deli Serdang Bongkar Sindikat Pengoplosan Gas Elpiji Subsidi

Ekonomi

Lagi, Polsek Sunggal Gerebek Gudang Pengoplosan Elpiji

Ekonomi

Pertamina Dituding Tidak Transparan Soal Distribusi Elpiji