Medan, (beritasumut.com) – Plt Walikota Medan Dzulmi Eldin diwakili Asisten Ekbang Qamarul Fatah menghadiri acara sarapan pagi dan temu koordinasi Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan dengan importir dan eksportir Sumatera Utara di Medan Club, Medan, Senin (27/5/2013). Plt Walikota Medan diwaklili Asisten Ekbang dalam sambutannya mengatakan, Kota Medan merupakan kota ketiga terbesar di Indonesia. Seperti kota besar lainnya pada umumnya, Medan juga memliki kawasan industri. Untuk mengantisipasi perkembangan industri dan perdagangan dan kebutuhan lokasi berusaha yang lebih besar, Pemko Medan menyediakan kawasan industri baru (KIB) yang letaknya di kawasan Medan Labuhan dekat Pelabuhan Belawan.Dikatakannya, saat ini terdapat sedikitnya 86 perusahaan swasta nasional yang menempati lokasi kawasan industri tersebut yang berdampingan dengan 17 perusahaan asing. Letaknya yang strategis menghadap Selat Malaka, membuat perairan Pelabuhan Belawan ini merupakan alur pelayaran terpadat di dunia serta bertetangga dengan negara-negara maju seperti Malaysia dan Singapura.“Saya berterima kasih kepada Bapak Dirjen dan semua pihak yang telah menggelar acara ini. Acara ini selain bersilaturahmi juga dapat menjadi ajang bertukar pengalaman dan pikiran guna menambah wawasan dalam meningkatkan usaha perdagangan,” ujar Plt Walikota.Sementara Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan diwakili Direktur Fasilitasi Ekspor Impor Djunaidi mengatakan, dengan adanya pertemuan ini mudah-mudahan permasalahan yang dihadapi dalam hal ekspor impor dapat diakomodir semuanya. Disebutkan, Kementerian Pertanian telah mengundangkan Peraturan Nomor 47/2013 dan secara bersamaan diterbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/2013 dan juga telah diundangkan.Dikatakannya, dua peraturan ini sudah resmi diberlakukan yang berhubungan dengan tata niaga impor produk holtikultura. Hal ini untuk mengatur tentang pruduk impor dan ekspor holtikultura. Dalam rangka mempermudah dan transparan terhadap kebijakan pemerintah, pemerintah selalu berupaya melakukan terobosan-terobosan mengenai yang dikehendaki oleh dunia usaha.Menurutnya dari 260 perizinan sekarang sudah dionlinekan hampir 70 persen. Nantinya para pelaku usaha tidak perlu mendatangi unit-unit yang mengatur baik perdagangan luar negeri maupun dalam negeri dan instansi lingkungan konsumen serta urusan komodiiti sebab semua sudah dilayani secara online. (BS-024)