Medan, (beritasumut.com) – Kasdam I/Bukit Barisan Brigjen TNI I Gede Sumertha KY PSC MSc didampingi Sekretaris Inkop Kartika Kolonel Chk Dhani dan Ketua Umum Puskop Kartika A Bukit Barisan Kolonel Kav Bambang Supardi SIP MM memimpin pembukaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke 48 Puskop Kartika A Bukit Barisan di Aula Serba Guna Puskop Kartika A Bukit Barisan, Jalan Abdul Manaf Lubis, Medan, Sumatera Utara, Rabu (27/03/2013).
Pangdam I/BB Mayjen TNI Lodewijk F Paulus dalam amanatnya dibacakan Kasdam I/BB mengatakan RAT merupakan momen yang sangat penting sebagai forum untuk meninjau ke belakang dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan program di tahun yang lalu, untuk melihat ke depan menyusun program kerja baru dalam rangka mencapai sasaran program kerja Puskop Kartika A Bukit Barisan Tahun 2013.
Oleh karenanya kepada semua peserta RAT, Pangdam mengharapkaan agar dapat memanfaatkan waktu yang ada, berkonsentrasi terhadap program kerja yang dilaksakan pada tahun 2013.
Lebih lanjut Pangdam meminta para komandan/kepala badan pelaksana dan selaku pembina primer koperasi di satuannya agar berperan aktif dan memenuhi kepedulian yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan koperasi masing-masing agar memberikan pemupukan modal primer koperasi sesuai kemampuan yang sangat dibutuhkan.
Sedangkan bidang usaha diharapkan adanya referensi, fasilitas dan bantuan untuk memperoleh kontrak kerja dalam rangka pengembangan usaha. Selanjutnya di bidang organisasi dan sumber daya manusia dilakukan pengisian dan pembinaan personil yang memiliki kualifikasi kewirausahaan.
Oleh Karenanya agar meningkatkan peran aktif dan kinerja koperasi dengan melakukan upaya tertib administrasi sesuai buku pedoman administrasi keuangan dan tata cara penyusunan rencana kerja serta rencana anggaran pendapatan belanja koperasi kartika Tahun 2010 sekaligus menempatkan personel koperasi yang tepat dan profesional serta naluri bisnis dan kewirausahaan.
Sementara itu amanat Ketua Inkop Kartika Brigjen TNI Sigit Yuwono yang dibacakan Sekretaris Inkop Kartika Kolonel Chk Dhani menyampaikan bahwa dengan disahkannya UU RI No 17 Tahun 2002 tentang perkoperasian sebagai pengganti UU RI No 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian, diharapkan mampu mengatasi permasalahan yang dihadapi koperasi dimasa mendatang. Selanjutnya dapat menyusun dan mengakomodasikan perubahan UU tersebut dapat dilaksanakan dilingkungan Puskop dan jajarannya.
Lebih lanjut Ketua Inkop Kartika menyampaikan dilihat dari neraca Tahun 2002 SHU sebesar Rp4.407.042.949,08 atau terdapat peningkatan sebesar 28,15 % dilihat dari selisih hasil usaha Tahun 2011. Meskipun dalam koperasi SHU bukan merupakan segalanya, tetapi SHU merupakan salah satu indikator kebutuhan keberhasilan koperasi.
Atas keberhasilan dalam pengelolaan dan pembinaan Puskop Kartika ”A” Bukit Barisan dan jajarannya atas nama Pengurus Induk Koperasi Kartika menyampaikan penghargaan yang setingi-tingginya kepada Puskop Kartika A Bukit Barisan.
Diakhir acara, Kasdam memberikan penghargaan kepada primkop terbaik I Primkop Kartika Simbisa (Yonif 125/SMB) terbaik II Primkop Kartika Kota Salak (Kodim 0212/Tapsel) dan terbaik III Primkop Kartika Tiga Serumpun (Kodim 0204/DS). (BS-001)