Beritasumut.com-Sekjen Poros Maritim Nawacita, Rudi Maulana menyebut langkah yang dilakukan Menteri KLHK dan jajarannya tidak tepat dalam pengelolaan sampah plastik di laut yang memiliki potensi pengolahan sampah plastik yang berpotensi diekspor. "Ini akibat isu sampah plastik yang dilontarkan Dr Jenna Jambek dari Georgia University ditelan mentah-mentah yang mengatakan Indonesia nomer 2 dari 192 negara sebagai penyumbang sampah plastik, padahal sang peneliti ini justru menekankan pengelolaan sampah plastik dan terlihat yang diurus KLHK dan jajarannya sangat lemah," ungkap Rudi Maulana kepada wartawan di Jakarta, Senin (24/09/2018). Rudi Maulana menyatakan sektor daur ulang sampah plastik yang diekspor memberikan devisa nilai tambah yang menjajikan yang masih dilihat sebelah mata oleh sebahagian pihak baik Pemerintah maupun swasta. "Kan kita sudah 73 tahun merdeka, bukan malah kebijakan KLHK justru mematikan bahan baku industri daur ulang yang berasal dari impor untuk ekspor, mereka harus memahami bahwa sektor daur ulang terbukti sebagai penghasil dollar yang dibutuhkan ekonomi Indonesia saat ini," kata Rudi Maulana. Sekjen Poros Maritim Nawacita ini mengingatkan industri daur ulang sangat menentukan nasib pemulung yang jumlahnya jutaan bersama keluarganya. Jika industri daur ulang lumpuh maka mereka akan kehilangan penghasilan. Sungguh aneh yang dilakukan oleh Menteri KLHK hingga menstop bahan baku dari luar yang sangat murah dan dapat diolah menjadi nilai tambah baru dan menghasilkan dollar. Rudi Maulana melihat data dari Contrade UN Indonesia Surplus 40 Juta USD. Rudi Maulana mengimbau agar KLHK mengerti dulu apa sampah plastik dan apa itu bahan baku plastik. Sampah plastik yang dikatakan melimpah ternyata hanya mampu diserap sejumlah 1 juta Ton pertahun sesuai kriteria industri. "Terus kalau tidak boleh impor bahan baku, Investasi yang sudah triliunan mati, apa KLHK mau ganti?," tanya Rudi. Industri bahan baku plastik nasional dibutuhkan sebanyak 5,6 Juta Ton Per tahun yang mampu dihasilkan dari Dalam Negeri Hanya 2,3 Juta Ton. Ditambah 1 juta Ton dari para pemulung, Artinya hampir 50 persen bahan baku harus diimpor. Rudi menyarankan, KLHK sungguh-sungguh mengolah sampah dengan baik, sampah plastik bisa dibuat listrik, dibuat bahan bakar, kenapa justru menstop impor scrap plastik untuk penghasil ekspor. "Di Indonesia setau saya Peraturan Menteri Perdagangan No 31/2016 sudah bagus ada Surveyor Independen yang memeriksa Scrap yang masuk dari Luar Negeri jadi kecil kemungkinan dimasukkan scrap yang terkontaminasi mikroplastik atau kimia karena Surveyor sangat ketat. Malah Aneh dibilang Malasyia menstop padahal mereka sekarang membatasi dan mencontoh cara-cara Indonesia hanya Pabrik Daur Ulang yang butuh yang diberikan impor scrap," tambahnya. Disela-sela wawancara, Sekjen Poros Maritim ditanya tentang pengenaan cukai plastik dan larangan penggunaan plastik di daerah daerah. Rudi hanya menjawab singkat, Semua jangan lebay dalam mengambil kebijakan. Itu hanya masalah pengelolaan sampah yang menjadi tanggung jawab KLHK.(rel)