Ketua Umum PC IMM Tapsel-PSP: Tolak Upaya Pemerintah Bungkam Suara Mahasiswa

- Jumat, 04 November 2016 00:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir112016/1690_Ketua-Umum-PC-IMM-Tapsel-PSP--Tolak-Upaya-Pemerintah-Bungkam-Suara-Mahasiswa.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST
Zulham Hidayah Pardede.
Beritasumut.com-Menyikapi Surat Kemenristekdikti Nomor : 350/B/SE/2016 perihal Himbauan terkait Unjuk Rasa 4 November 2016 yang ditujukan kepada Pimpinan Perguruan Tinggi seluruh Indonesia.  Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Tapanuli Selatan-Padangsidimpuan (PC IMM TAPSEL-PSP) meminta Presiden Jokowi agar mencabutnya. Surat yang ditanda tangani Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemen Risetdikti dianggap sebagai upaya pemerintah untuk membungkam pergerakan mahasiswa Seluruh Indonesia.

 

Zulham Hidayah Pardede, Ketum PC IMM Tapsel-PSP di Padangsidimpuan mengatakan, “Sepakat dengan pernyataan sikap Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI). Surat itu memang sangat jelas menggambarkan upaya nyata oleh Pemerintah untuk membungkam pergerakan mahasiswa seluruh Indonesia”.

 

Dengan beredarnya surat tersebut, PC IMM Tapsel-PSP merasa bahwa Pemerintah justru tidak menunjukkan sikap sebagai lembaga yang harusnya menjadi pengayom masyarakat juga mahasiswa. “Surat itu menciderai mahasiswa seluruh Indonesia, Pemerintah harusnya berdiri di tengah dengan tidak berupaya membungkam suara mahasiswa seluruh Indonesia”, tambah Zulham.

 

Zulham menegaskan bahwa upaya apapun yang dilakukan untuk mengkebiri suara mahasiswa saat ini tidak akan berhasil. Mahasiswa seluruh Indonesia sudah bersepakat untuk turun bersama menuntut agar penegakan hukum di Indonesia ini tidak tebang pilih. Indonesia adalah negara hukum, tidak ada yang kebal hukum di Indonesia ini, termasuk Ahok, terduga penista Agama. 

 

“Oleh karenanya saya meminta kepada seluruh Pimpinan Perguruan Tinggi di Seluruh Indonesia terutama di Wilayah Tabagsel agar menolak surat tersebut dan mendukung seluruh mahasiswa yang akan turun aksi pada Jum’at, 4 November 2016 besok”. Zulham Juga meminta seluruh Pimpinan Perguruan Tinggi yang ada di Wilayah Tabagsel agar melepas seluruh mahasiswanya langsung dengan memberikan orasi pertama tentang pentingnya penegakan hukum di Indonesia.

 

Berdasarkan hasil musyawarah mahasiswa se-Kota Padangsidimpuan pada 1 November 2016 kemarin, seluruh mahasiswa akan turun dengan jumlah massa kurang lebih 1.000 orang. Mahasiswa se Kota Padangsidimpuan tidak perlu menghiraukan upaya pembungkaman oleh Pemerintah, karena secara prinsip aksi pada 4 November 2016 besok adalah bagian dari instrumen demokrasi yang dianut Indonesia dan jelas secara konstitusi.

 

Zulham Hidayah Pardede juga mengintruksikan khusus untuk kader IMM di Tapsel Padangsidimpuan agar seluruh kader berkumpul dan menyatu dengan mahasiswa se Kota Padangsidimpuan dalam aksi besok. “Kita tidak sedang membantah surat PP Muhammadiyah Nomor : 552/PER/I.0/A/2016 itu. Karena aksi ini telah kita desain menjadi Aksi Bela Ummat dengan mengangkat beberapa persoalan daerah yang berkaitan dengan kerukunan ummat. Isu nasional tentang dugaan penistaan agama hanya menjadi satu poin dari beberapa poin tuntutan”.

 

Ia menambahkan bahwa, tidak ada alasan lagi bagi seluruh kader IMM Tapsel Padangsidimpuan untuk tidak terlibat dan membawa atribut IMM pada saat aksi tersebut. “Momentum 4 November 2016 ini juga harus kita jadikan sebagai kebangkitan dan kesatuan mahasiswa se-Kota Padangsidimpuan. Dengan menjaga ketertiban dan keamanan, tentu aksi 4 November 2016 ini akan menjadi sejarah awal bersatunya kembali mahasiswa se Kota Padangsidimpuan, kader IMM Tapsel Padangsidimpuan harus terlibat," tutupnya. (Rel)

 


Tag:

Berita Terkait

Cerita Sumut

AMPMSU Desak Polrestabes Medan Ungkap Dugaan Produk Kecantikan Ilegal di Toko Intan Cosmetic

Cerita Sumut

Pemprov Sumut Terus Mendorong Terwujudnya Ekosistem Demokrasi yang Sehat

Cerita Sumut

Reses DPR ke Polres Pematangsiantar, Hinca Pesankan ini ke AKBP Sah Udur

Cerita Sumut

Bupati Langkat Temui Pendemo, Tegaskan Komitmen Perbaikan Jalan di Kecamatan Selesai

Cerita Sumut

Hadiri Bukber Fraksi PD, AHY: Suarakan Aspirasi Rakyat, Sukseskan Pemerintahan Prabowo

Cerita Sumut

Kongres VI Demokrat Bakal Pilih Ketum hingga Pengisi Posisi Bendum