Pemkab Serdang Bedagai Menyelenggarakan Sekolah Ramah Anak

Herman - Selasa, 23 Agustus 2016 16:02 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir082016/6588_Pemkab-Serdang-Bedagai-Menyelenggarakan-Sekolah-Ramah-Anak.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist
Para narasumber seminar.

Beritasumut.com-Bagian Hukum Setdakab Serdang Bedagai bekerjasama dengan Badan Pemberdayaan Perempuan, Anak dan KB Pemkab Serdang Bedagai, PUSHAM UNIMED, HaRI, Fitra Sumut, BAKUMSU, SOI, dan Perempuan Indonesia Berbagi menyelenggarakan kegiatan bersama dalam memperingati HaRI Anak Nasional 2016. Kegiatan tersebut dibingkai melalui Seminar Nasional “Sekolah Ramah Anak di Kabupaten Serdang Bedagai” yang akan diselenggarakan pada Senin, 22 Agustus 2016, pada pukul 08.30 – 14.00 Wib di Aula Sultan Serdang, Pemkab Serdang Bedagai, Sei Rampah, Serdang Bedagai, Senin (23/08/2016).Wina Khairina (HaRI) menyampaikan sangat penting mendorong pelembagaan sekolah ramah anak. "Kebijakan, penganggaran dan regulasi yang mendukung sekolah ramah anak ini sangat penting di dorong oleh Pemkab Serdang Bedagai agar keberlangsungan sekolah ramah anak ini bisa di jaga di masa yang akan datang. Tanpa pelembagaan tersebut, keberlangsungan promosi HAM di sekolah sangat tidak terjamin keberadaannya," kata dia.Wakil Bupati Serdang Bedagai Darma Wijaya SE, dalam sambutannya, menyampaikan, perubahan zaman harus diikuti agar tidak terjadi gap antar generasi. "Sekolah ramah anak memastikan anak terpenuhi hak-haknya. Memastikan anak-anak Serdang Bedagai mendapatkan hak-haknya yang terbaik hingga mereka dapat berkontribusi bagi bangsa dan negara  khususnya Serdang Bedagai," sebutnya.Bagian Hukum Serdang Bedagai Fery Apriansyah Pohan, mengatakan, diseminasi HAM bagi guru dan siswa sudah di mulai sejak tahun 2012 dengan dasar regulasi RANHAM Serdang Bedagai 2011-2014 dan Peraturan Presiden RI No. 23/2011 tentang RANHAM Indonesia Tahun 2011-2014.  Disebutkannya, keluhan-keluhan dari guru mengenai siswa  dan keluhan siswa mengenai guru-guru ditemukan, sikap guru trauma, sedangkan sikap siswa akhirnya resistensi menjadi sangat tinggi."Kegiatan yang sudah di lakukan saat ini adalah memperkuat 10 sekolah baik siswa dan gurunya dalam 2 kali kegiatan yaitu Agustus 2015 dan Desember 2015. Potensi kita cukup banyak, siswa-siswa yang sudah di latih harapannya akan menjadi generasi penerus di Serdang Bedagai yang memiliki persfektif HAM antara lain anti kekerasan, non diskriminasi, inklusif, dan penghargaan kepada sesama,” ujarnya.Sementara itu, Komisioner Komnas Perempuan Saur Tumiur Situmorang mengungkapkan sangat penting mendorong pendidikan HAM berpersfektif gender di sekolah-sekolah.  Menurutnya, korban kekerasan khususnya perempuan memiliki hak atas keadilan, pemulihan, kebenaran dan jaminan ketidak berulangan. Anak perempuan yang mengalami kekerasan butuh di pulihkan traumanya, maka para pihak, sekolah dan kepolisian bertanggung jawab memperhatikan hal ini."Kasus-kasus perkawinan di bawah umur pada anak menyebabkan anak kehilangan kesempatan dan haknya atas pendidikan. Hasil studi forum pengada layanan 2014 di 9 provinsi yang telah di lakukan oleh Komans Perempuan menunjukkan 45% perempuan korban kekerasan seksual berusia dibawah 18 tahun. 47 %nya adalah kasus incest dan 90% pelakunya adalah ayah korban. 85% pelaku kekerasan seksual terhadap perempuan adalah orang tua, saudara, suami, pacar, tetangga, teman dan guru," paparnya.Majda El Muhtaj dari PUSHAM Unimed, mengatakan, tanggung jawab guru sangat besar sementara di satu sisi kesejahteraan guru juga masih jauh. "Untuk memenuhi 8 standard pendidikan sangat sulit. Sesungguhnya Sekolah Ramah Anak bukan sesuatu yang baru, tetapi merupakan program dunia bahkan UNICEF.  Pengambil kebijakan, managemen sekolah, guru-guru, orang tua dan masyarakat bertanggung jawab menyelenggarakan Sekolah Ramah Anak (Child Friendly School – CSF)," sebutnya.(rel)


Tag:

Berita Terkait

Cerita Sumut

Guru Madrasah Asal Sumut Raih Rekor MURI Penulisan Buku Antologi Puisi Etnik Nusantara

Cerita Sumut

Tri Sumatera Hadirkan Pembelajaran Digital dan Sportivitas di Nias Selatan

Cerita Sumut

Waka MPR Dorong Kemampuan Literasi Generasi Muda Konsisten Ditingkatkan

Cerita Sumut

KPK Periksa Lagi Eks Ketua DPRD Bandung Jadi Saksi Kasus Korupsi Smart City

Cerita Sumut

Indosat Latih Kurikulum AI untuk Guru dan Penyandang Disabilitas di IDCamp 2024

Cerita Sumut

Pj Gubernur Sumut bersama Wamendagri Luncurkan Gerakan Serentak Makan Sehat Bergizi dan Deklarasi Sekolah Ramah Anak se-Sumut