Beritasumut.com-Menyimak pemberitaan di media massa cetak dan elektronik, berita-berita kriminal hampir tak pernah absen mengejutkan kita. Mulai dari tindak kriminal ringan sampai terberat sekalipun seolah tak pernah berkesudahan. Meminjam istilah Syahrini, “hempas datang lagi”, begitu pula yang terjadi pada dunia kriminal. Ketika satu kasus kejahatan (belum) selesai ditangani, kasus kejahatan lainnya pun datang.
Dan menjadi perhatian kita ketika anak menjadi korban atau pelaku dari kejahatan itu masih segar dalam ingatan kita kasus yang menimpa Angeline (8 Tahun), Putri Nur Fauziah (9 Tahun) dan Yuyun (14 Tahun). Mereka merupakan contoh dari sekian banyak kasus kekerasan yang menimpa pada anak. Mirisnya lagi, tren korban dan pelaku kekerasan seksual semakin belia saja. Bahkan kasus kekerasan anak tiap tahun jumlahnya cenderung meningkat.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat dari 2011 sampai 2014 kasus kejahatan anak mengalami peningkatan yang signifikan. Pada tahun 2011 terjadi 2178 kasus kekerasan, meningkat menjadi 3512 kasus pada 2012. Begitu pula peningkatan kasus pada tahun 2013 sampai 2014, dari 4311 kasus meningkat menjadi 5066 kasus. Dan sekitar 78.3 persen anak menjadi pelaku kekerasan.
Membaca peningkatan data kekerasan anak membuat kita bertanya, sudah sebegitu parahkah moral anak-anak kita? Atau bagi korban, takadakah lagi tempat yang aman bagi anak untuk menikmati keceriaannya?
Mengingat lokus kekerasan pada anak terjadi di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat, memaksa orang tua harus mengubah caraberpikirnya dalam menerapkan pola asuh terhadap anak. Pola asuh yang tepat dapat menentukan masa depan anak dan juga dapatmenyelamatkan anak dari tindak kekerasan.
Memang untuk menjadi orang tua jempolan bagi anak tidak diajarkan secara eksplisit di bangku sekolahan. Padahal menjadi penting bagi orang tua, wali atau orang dewasa mengetahui perihal cara mendidik anak sejak janin hingga tumbuh dewasa. Sekolah orang tua atau pendidikan keluarga bukannya tidak ada. Ada, meskipun tak banyak, tapi sifatnya lebih kepada kesediaan atau kesadaran orang tua semata untuk mengikutinya. Di samping itu, tidak semua orang tua mengetahui adanya lembaga pegiat pendidikan keluarga semacam ini.
Melihat kenyataan ini pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merintis program pendidikan keluarga di5.000 lembaga pendidikan se-Indonesia mulai tahun lalu. Sebagian besar dari jumlah tersebut adalah sekolah-sekolah, mulai dari sekolah PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Program ini patut mendapat apresiasi sebesar-besarnya karena akan berdampak sangat luar biasa pada penguatan keluarga Indonesia. Namun Kemendikbud memiliki pekerjaan rumah yang cukup berat dalam menyeratakan program ini hingga tahun 2019. Lembaga pendidikan yangberuntung mengawali rintisan program ini hanya 1,4% dari sekitar 353.177 jumlah sekolah se-Indonesia (data BPS Tahun 2013/2014).
Beban untuk menjadikan keluarga Indonesia keluarga hebat, bermartabat dan bermoral tinggi tidak hanya menjadi tanggung jawab Kemendikbud, tapi seluruh lapisan masyarakat. Untuk mendapatkan hasil yang maksimal perlu adanya kerjasama lintas sektor terutama yang bersinggungan langsung dengan keluarga dan masyarakat.
Misalkan di bidang kesehatan, peran seorang dokter sangat penting dalam mengedukasi ibu hamil bagaimana cara mendidik janin dalam kandungan selama masa kontrol kehamilan. Lalu pasca melahirkan, ada Posyandu yang dapat menjadi forum komunikasi untuk pengembangan sumber daya manusia sejak dini. Di bidang keagamaan, peluang penyisipan materi program pendidikan keluarga lewat media dakwah sangat terbuka lebar.
Masih banyak cara lainnya yang dapat dilakukan untuk menyukseskan program ini. Namun yang terpenting adalah penerimaan orang tua, wali atau orang dewasa terhadap program ini harus benar-benar total. Karena mereka juga nantinya yang akan menjalani danmenerapkan program ini di lingkungan keluarga.
Dengan program ini orang tua dapat menciptakan lingkungan yang sehat bagi anak dan menghindarkan anak dari tindak kekerasan. Selainitu, orang tua juga dapat memperluas jangkauan pengawasan terhadap anak di luar lingkungan keluarga dengan menjalin kerjasama sesama orang tua, guru dan lembaga kemasyarakatan. Apalagi kemajuan teknologi informasi saat ini memungkinkan orang tua untuk melakukannya. Jangan sampai moto, “dunia berada dalam genggaman” membuat kita lupa dan mengabaikan dunia anak kita sendiri. (Penulis : Adi Putra, Novelis)