Denpom I/1 Pematangsiantar Tangkap Bandar Narkoba di Depan Kampus USI

Redaksi - Sabtu, 18 Juni 2016 23:13 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir062016/beritasumut_Denpom-I-1-Pematangsiantar-Tangkap-Bandar-Narkoba-di-Depan-Kampus-USI.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Beritasumut.com/Ist
Tersangka dan barang bukti yang diamankan

Beritasumut.com-Detasemen Polisi Militer (Denpom) 1/1 Pematangsiantar meringkus Mustafa Kamal dan Sari Ayu Agustina Beru Tarigan salah satu rekanan bandar narkoba di Pematangsiantar yang berasal dari Dusun Pusaka, Kelurahan Geulumpang Payong, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur Provinsi Aceh dan dari Jalan Asahan Desa Sahkuda Pasar Baru Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun, Kamis (16/06/2016).

Kronologis kejadian, pada Kamis sekira pkl 19.00 Wib personel Lidpam Denpom I/1 Pematangsiantar (Pelda Vedri Chusien) mendapat informasi dari masyarakat yang tidak menyebutkan identitasnya menginformasikan di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar tepatnya di depan Kampus USI akan adatransaksi Narkotika jenis sabu-sabu yang diduga melibatkan anggota TNI.

Selanjutnya sekira pkl 19.15 Wib Pelda Vedri Chusien melaporkan informasi tersebut kepada Pasi Lidpam Denpom I/1 (Kpt Cpm Zulkifli) kemudian Pasi Lidpam melaporkan info tersebut kpd Dan/Wadan Denpom I/1 untuk mendapatkan petunjuk lebih lanjut. Selanjutnya Sekira pkl 19.30 Wib di bawah pimpinan Wadan Denpom I/1(Mayor Cpm Huala Siregar SH MM) bersama 9 personel, yakni Kapten Cpm Zulkifli, Lettu Cpm Almuhar Ch, Pelda Vedri Chusien, Pelda Sahbudi, Serka Muhktar Irwanto, Serka Zulzamil, Sertu Muklis, Serda Budi Panjaitan dan Koptu Saji berangkat menuju lokasi.

Sekira pukul 19.45 Wib personel Denpom I/1 melihat Ran Sedan Toyota Vios Lemo warna silver parkir di pinggir Jalan Sisingamangaraja tepatnya di depan Kampus USI, karena merasa curiga selanjutnya personel Denpom I/1 di bawah pimpinan Wadan Denpom I/1 langsung mengamankan kendaraan tersebut serta Saudara Mustafa Kamal sebagai pengemudi dan Saudari Ayu Agustina Beru Tarigan (teman wanitaMustafa Kamal), saat itu juga dibawa ke Ma Denpom I/1 untuk dilakukan pemeriksaan.

Setibanya di Ma Denpom I/1 Personel Denpom I/1 melakukan penggeledahan, petugas menemukan plastik kresek warna merah berisi 2 bungkus plastik besar diduga sabu-sabu seberat lebih kurang 50 gram, 1 buah timbangan digital, 1 buah senjata api air sofgan Ops MRP CAL 45 serta magazen dan uang sebesar Rp. 26.240.000. Selanjutnya untuk pemeriksaan lebih lanjut tersangka serta barang bukti diserahkan ke Polres Pematangsiantar.(BS02)


Tag:

Berita Terkait

Cerita Sumut

Edarkan Sabu, Kuli Bangunan Ditangkap Sat Narkoba Polres Binjai

Cerita Sumut

Kembangkan Tangkapan Sabu di Bandara, Polres Deli Serdang Kordinasi dengan Polres Makasar

Cerita Sumut

Puluhan Aparat dan ASN Positif Konsumsi Narkoba

Cerita Sumut

Narkoba Senilai Rp 6 Miliar Dimusnahkan Polresta Medan

Cerita Sumut

Sabu Selundupan Pasutri Dikendalikan dari Lapas Makassar

Cerita Sumut

Pasutri Bawa Sabu, 1 Kg Diupah Rp 15 Juta